Gambar Sampul PPKn · Bab 1 Dasar dan Ideologi Negara Indonesia
PPKn · Bab 1 Dasar dan Ideologi Negara Indonesia
Wahyu

24/08/2021 12:26:47

SMP 8 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Wahyu Nugroho

Pendidikan Kewarganegaraan 2 Untuk Kelas VIII SMP/MTs

Katalog Dalam Terbitan (KDT)

Pendidikan Kewarganegaraan

Jilid 2 untuk Kelas VIII SMP

Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional

Dilindungi oleh Undang-undang

Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan

Departemen Pendidikan Nasional

Tahun 2009

Diperbanyak oleh ..............

Hak Cipta Buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan Nasional

dari Penerbit Pustaka Bengawan, CV

370.114 7

W

AH

WAHYU Nugroho

p Pendidikan Kewarganegaraan 2 : Untuk VIII SMP/MTs

/ penulis, Wahyu Nugroho ; editor, Tri Djoko Santoso...[et al] ; Agastio Safari

. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

iv, 170 hlm. : ilus. ; 25 cm.

Bibliogra

fi

; hlm. 170

Indeks

ISBN 978-979-068-153-8 (No. jil lengkap)

ISBN 978-979-068-160-6

1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran

I. Judul II. Tri Djoko Santoso III. Agastio Safari IV. Wahyu Nugroho

Penulis

Drs. Wahyu Nugroho

Editor

Drs. Tri Djoko Santoso

S.R. Kadarsih, S.Pd.

Rosmalia Nurul H., S.E.

Rohmi Fauziah, S.Ag.

Perancang Kulit

Zainal Abidin

Perancang Tata Letak

Yulianto

Penata Letak

Aprilianawati

Ilustrator

Agastio Safari

iii

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat

rahmat dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini,

Departemen Pendidikan Nasional, pada tahun 2008, telah

membeli hak cipta buku teks pelajaran ini dari penulis/

penerbit untuk disebarluaskan kepada masyarakat melalui

situs internet (

website

) Jaringan Pendidikan Nasional.

Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar

Nasional Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku

teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk

digunakan dalam proses pembelajaran melalui Peraturan

Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2007 tanggal

25 Juni 2007.

Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya

kepada para penulis/penerbit yang telah berkenan

mengalihkan hak cipta karyanya kepada Departemen

Pendidikan Nasional untuk digunakan secara luas oleh para

siswa dan guru di seluruh Indonesia.

Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya

kepada Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh

(

down load

)

,

digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau

difotokopi oleh masyarakat. Namun, untuk penggandaan

yang bersifat komersial harga penjualannya harus memenuhi

ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Diharapkan

bahwa buku teks pelajaran ini akan lebih mudah diakses

sehingga siswa dan guru di seluruh Indonesia maupun

sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat

memanfaatkan sumber belajar ini.

Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan

ini. Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan

manfaatkanlah buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari

bahwa buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya. Oleh

karena itu, saran dan kritik sangat kami harapkan.

Jakarta, Februari 2009

Kepala Pusat Perbukuan

Kata Sambutan

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

iv

Kata Pengantar

Kalian telah duduk di kelas VIII SMP. Banyak

hal baru yang dapat kalian temui, misalnya

suasana dan lingkungan yang baru. Kalian pasti

senang menemui hal-hal baru. Dalam bergaul di

lingkungan yang baru, tentu ada aturan-aturan

yang harus kalian patuhi. Semua itu dapat kalian

pelajari melalui Pendidikan Kewarganegaraan.

Dengan mempelajari Pendidikan

Kewarganegaraan, kalian diharapkan dapat

menjadi warga negara yang mampu memahami

dan melaksanakan hak dan kewajibannya. Selain

itu, kalian juga diharapkan mampu berpartisipasi

secara aktif dan bertanggung jawab dalam kegiatan

bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Buku merupakan salah satu sarana yang

paling efektif dalam proses pembelajaran. Oleh

karena itu, keberhasilan proses pembelajaran

salah satunya ditentukan oleh kualitas buku yang

digunakan.

Buku

Pendidikan Kewarganegaraan

ini, kami

susun dalam tiga jilid.

Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 1

untuk

kelas VII SMP/MTs

Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 2

untuk

kelas VIII SMP/MTs

Pendidikan Kewarganegaraan Jilid 3

untuk

kelas IX SMP/MTs

Buku ini disajikan dengan metode yang praktis

dan sistematis serta dengan bahasa yang mudah

kalian pahami. Untuk mempermudah kalian dalam

memahami materi yang disampaikan, buku ini

dilengkapi dengan Uji Kompetensi yang berisi

tugas-tugas pada setiap akhir subbab. Pelatihan

v

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

pada setiap akhir bab dimaksudkan untuk lebih

memantapkan kalian dalam memahami dan

mengaplikasikan konsep dalam kehidupan sehari-

hari.

Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan

Ulangan Semester sebagai evaluasi untuk

mengetahui tingkat pemahaman kalian mengenai

kompetensi dasar setiap semester.

Kami berharap buku ini dapat bermanfaat bagi

kalian dalam memperoleh kompetensi di bidang

Pendidikan Kewarganegaraan.

Penulis

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

vi

Daftar Isi

Kata Sambutan

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab 1

Bab 2

Bab 3

iii

v

vii

1

3

5

12

21

24

31

33

40

44

54

59

61

68

77

78

79

Dasar dan Ideologi Negara Indonesia

A. Pancasila sebagai Dasar Negara Repub-

lik Indonesia

B. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indo-

nesia

C. Nilai-Nilai Pancasila

D. Sikap Hidup Berbangsa dan Bernegara

Berdasarkan Pancasila

E. Upaya Mempertahankan Ideologi Pan-

casila

Konstitusi di Indonesia

A. Konstitusi

B. Penyimpangan terhadap Konstitusi di

Indonesia

C. Amandemen UUD 1945

D. Menghargai Pelaksanaan UUD 1945

Hasil Amandemen

Perundang-Undangan Nasional

A. Hakikat Peraturan Perundang-Undangan

B. Pembentukan Peraturan Perundang-

Undangan

C. Sikap Kritis terhadap Perundangan-Un-

dangan

D. Sikap Patuh terhadap Perundang-Undan-

gan

E. Pemberantasan Korupsi di Indonesia

vii

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

Ulangan Semester I

Bab 4

Bab 5

Ulangan Semester II

F. Hukum dan Lembaga Anti Korupsi di Indonesia

Demokrasi

A. Hakikat Demokrasi

B. Pentingnya Kehidupan Demokratis

C. Menghargai Pelaksanaan Demokrasi

Sistem Pemerintahan di Indonesia

A. Kedaulatan Rakyat

B. Pemegang Kedaulatan Rakyat dan Perannya

C. Sistem Pemerintahan

D. Menghargai Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemer-

intahan Indonesia

Glosarium

Indeks

Daftar Pustaka

86

95

97

99

109

113

121

123

127

143

158

164

166

168

170

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

viii

Sejak pemerintahan Indonesia mengalami berbagai kegagalan

dalam menjalankan roda pemerintahan, keyakinan terhadap

kebenaran dan keteguhan nilai-nilai Pancasila menjadi pudar. Orang

menjadi sungkan dan malu jika berbicara tentang nilai-nilai Pancasila.

Jika hal itu terjadi terus-menerus, dapatkah Pancasila sebagai dasar

negara dan ideologi bangsa Indonesia dipertahankan?

Dasar dan

Ideologi Negara

Indonesia

BabBab

BabBab

Bab

1

Sumber: Dokumentasi Penerbit

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

22

22

2

Selamat berjumpa para siswa!

Selamat, kalian sekarang telah duduk di kelas VIII. Pelajaran

Pendidikan Kewarganegaraan di kelas VIII dimulai dengan membahas

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia.

Setelah mempelajari bab ini, kalian diharapkan dapat menjelaskan

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara; menguraikan nilai-

nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara; menunjukkan

dan menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan

berbangsa dan bernegara.

Dengan menguasai materi tersebut, kalian diharapkan dapat menampil-

kan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kalian dapat mengguna-

kan peta konsep berikut untuk memudahkan mempelajari bab ini.

Berdasarkan peta konsep tersebut, materi pada bab ini disajikan

dalam tiga subbab.

Subbab A

: Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Subbab B

: Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Subbab C

: Nilai-Nilai Pancasila

Subbab D

: Sikap Hidup Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan

Pancasila

Subbab E

: Upaya Mempertahankan Ideologi Pancasila

Pelajarilah bab ini dengan tekun dan teliti agar kalian memiliki budi

pekerti yang tinggi. Selamat belajar, semoga kalian dapat mempelajari

seluruh materi dalam bab ini.

Pendahuluan

Peta Konsep

Peta Konsep

Peta Konsep

Peta Konsep

Peta Konsep

Dasar dan Ideologi Negara Indonesia

Pelaksanaan Pancasila dalam

Kehidupan Sehari-hari

Dasar Negara

Ideologi Negara

Nilai-Nilai

Pancasila

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

33

33

3

A.A.

A.A.

A.

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik

IndonesiaIndonesia

IndonesiaIndonesia

Indonesia

Setiap negara di dunia memiliki dasar negara yang berbeda-

beda. Apakah dasar negara Republik Indonesia? Untuk memahami

dasar negara Indonesia, simaklah uraian berikut.

1.1.

1.1.

1.

Dasar Negara Republik Indonesia

Dasar Negara Republik Indonesia

Dasar Negara Republik Indonesia

Dasar Negara Republik Indonesia

Dasar Negara Republik Indonesia

Sebagai negara merdeka, Indonesia harus memiliki dasar

negara. Adapun dasar negara itu haruslah berupa suatu

falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa

dan negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah

akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan

kemerdekaan politik menuju pada kemerdekaan ekonomi,

sosial, dan kebudayaan.

Landasan atau dasar itu harus kuat dan kukuh agar gedung

yang berdiri di atasnya dapat tegak selama-lamanya. Landasan

harus pula tahan uji terhadap serangan baik dari dalam maupun

luar negeri.

Sidang BPUPKI telah menerima secara bulat Pancasila

sebagai dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam keputusan

sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila sebagai

dasar negara Indonesia tercantum secara resmi dalam

Pembukaan UUD RI. Undang-Undang Dasar yang menjadi

sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok

yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa

dan negara agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.

Peraturan-peraturan selanjutnya yang disusun untuk

mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul

berhubung dengan penyelenggaraan dan perkembangan negara

harus didasarkan dan berpedoman pada Undang-Undang Dasar.

Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut

peraturan-peraturan organik, yang menjadi pelaksana dari UUD.

Pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai

seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai

dasar negara sebagaimana jelas tercantum dalam alinea IV

Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, semua peraturan

perundang-undangan Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh

negara dan pemerintah Republik Indonesia haruslah pula sejiwa

dengan Pancasila (dijiwai oleh dasar negara Pancasila). Isi dan

tujuan dari peraturan perundang-undangan RI tidak boleh

menyimpang dari jiwa Pancasila.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

44

44

4

Bahkan dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 jo No.

III/MPR/2000 jo UU No. 10/2004 ditegaskan bahwa Pancasila

itu adalah sumber dari segala sumber hukum (sumber hukum

formal: undang-undang, kebiasaan, traktat, yurisprudensi, dan

doktrin).

Di sinilah tampak titik persamaan dan tujuan antara jalan

yang ditempuh oleh masyarakat dan penyusun peraturan-

peraturan oleh negara dan pemerintah Indonesia.

Sungguh suatu hal yang membanggakan bahwa Indonesia

Merdeka didirikan di atas fundamen atau dasar yang kuat, yakni

Pancasila. Dasar yang kuat itu bukanlah menurut suatu model

yang didatangkan dari luar negeri.

Dasar negara kita berakar pada sifat-sifat dan cita-cita hidup

bangsa Indonesia. Pancasila adalah penjelmaan dari kepribadian

bangsa Indonesia, yang hidup di tanah air kita sejak dahulu

hingga sekarang Pancasila mengandung unsur-unsur yang luhur

yang tidak hanya memuaskan bangsa Indonesia sebagai dasar-

dasar negara, tetapi juga dapat diterima oleh bangsa-bangsa

lain sebagai dasar hidupnya. Pancasila bersifat universal dan

akan memengaruhi hidup dan kehidupan bangsa dan Negara

Kesatuan Republik Indonesia secara kekal dan abadi.

2.2.

2.2.

2.

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila dalam pengertian ini sering disebut dasar falsafah

negara,

philosofische grondslag

dari negara, ideologi negara,

staatsidee

. Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai dasar

mengatur pemerintah negara. Dengan kata lain, Pancasila

digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara seperti di-

maksudkan di atas sesuai dengan bunyi Pembukaan UUD 1945,

yang dengan jelas menyatakan: “... maka disusunlah

kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-

undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu

susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan

berdasarkan kepada ....”

Dipandang dari segi morfologi bahasa Indonesia, kata

berdasar

berasal dari kata

dasar

, yang diberi awalan

ber

menjadi

berdasar

.

Mengenai Pancasila sebagai dasar negara ini,

Prof. Drs.Prof. Drs.

Prof. Drs.Prof. Drs.

Prof. Drs.

Notonagoro, S.H.

Notonagoro, S.H.

Notonagoro, S.H.

Notonagoro, S.H.

Notonagoro, S.H. dalam karangan beliau yang berjudul

Berita

Pikiran Ilmiah tentang Jalan Keluar dari Kesulitan Mengenai Pancasila

sebagai Dasar Negara Republik Indonesia,

antara lain dinyatakan,

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

55

55

5

“di antara unsur-unsur pokok kaidah negara yang fundamen-

tal, asas kerohanian Pancasila mempunyai kedudukan istimewa

dalam hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia.” Di

bagian lain, beliau mengatakan, “norma hukum yang pokok dan

disebut pokok kaidah fundamental daripada negara itu dalam

hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat,

dan tak berubah bagi negara dibentuk, dengan perkataan lain

dengan jalan hukum tidak dapat diubah.”

Pendapat di atas menjelaskan bahwa fungsi dan kedudukan

Pancasila sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Hal

ini penting sekali karena UUD, baik yang tertulis maupun yang

tidak tertulis harus bersumber dan berada di bawah pokok

kaidah negara yang fundamental itu.

Kalian telah mempelajari pokok bahasan di atas. Tentu

kalian sudah memahaminya. Untuk menguji pemahaman kalian,

kerjakan tugas berikut.

Kalian telah memahami subbab Pancasila sebagai Dasar Negara

Republik Indonesia. Selanjutnya, kalian akan mempelajari Pancasila

sebagai Ideologi Bangsa Indonesia.

B.B.

B.B.

B.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Kalian telah memahami dasar negara. Selanjutnya, kita akan

membahas ideologi bangsa Indonesia. Apakah yang dimaksud dengan

ideologi? Untuk itu simaklah uraian berikut.

1.1.

1.1.

1.

Pengertian Ideologi

Pengertian Ideologi

Pengertian Ideologi

Pengertian Ideologi

Pengertian Ideologi

Ideologi berasal dari kata

idea

dan

logos

.

Idea

artinya

pemikiran, konsep atau gagasan, sedangkan

logos

berarti

pengetahuan. Secara sederhana, ideologi berarti pengetahuan

tentang ide-ide, keyakinan, atau gagasan. Secara lebih luas,

ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar

untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam

melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu

bangsa dan negara.

Uji Kompetensi

Susunlah karangan singkat tentang peranan Pancasila sebagai dasar

negara RI!

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

66

66

6

Ideologi dapat pula diartikan sebuah gagasan atau

pandangan secara menyeluruh mengenai segala sesuatu. Dalam

artian ini, ideologi sama artinya dengan pandangan hidup

(

weltanschauung

). Jadi, ideologi adalah sekumpulan gagasan

atau pandangan hidup mengenai cara sebuah masyarakat diatur

atau ditata demi mencapai tujuannya. Dengan demikian, ideologi

berhubungan erat dengan politik. Oleh karena itu, ketika

seseorang menyebut ideologi, langsung menghubungkannya

sebagai ideologi politik.

Dari pengertian ideologi tersebut dapat diambil simpulan

bahwa dalam konsep ideologi terkandung hal-hal berikut:

a. berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara;

b. menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara;

c.

memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan

bernegara.

Kalian telah memahami pengertian ideologi. Setelah itu,

kalian diharapkan memahami arti penting ideologi bagi suatu

bangsa.

2.2.

2.2.

2.

Perlunya Ideologi bagi Suatu Bangsa

Perlunya Ideologi bagi Suatu Bangsa

Perlunya Ideologi bagi Suatu Bangsa

Perlunya Ideologi bagi Suatu Bangsa

Perlunya Ideologi bagi Suatu Bangsa

Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kukuh dan

mengetahui dengan jelas arah tujuan yang ingin dicapai sangat

memerlukan pandangan hidup atau ideologi. Pandangan hidup

berfungsi untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu

bangsa dalam mengejar tujuannya. Ideologi atau pandangan

hidup merasuki berbagai aspek kehidupan bangsa baik politik,

ekonomi, budaya, pertahanan keamanan, maupun agama.

Pandangan hidup suatu bangsa pada hakikatnya merupakan

suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu

sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad

pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Artinya, ideologi itu digali

dari budaya dan nilai-nilai kehidupan mereka sendiri yang

mereka yakini kebenarannya dan terbukti ampuh untuk

mengarahkan dan mengatur kehidupan bersama mereka. Oleh

karena itu, ada banyak ideologi di dunia ini. Ideologi tersebut

sangat berpengaruh terhadap jalannya sebuah bangsa. Warna

sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh ideologi yang di-

praktikkan. Misalnya, ideologi Pancasila sangat memengaruhi

arah, cara, dan tujuan bangsa Indonesia. Contoh ideologi lainnya

adalah komunisme, sosialisme, anarkisme, liberalisme, fasisme,

nasionalisme, nazisme, dan konservatisme.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

77

77

7

Ideologi jika diibaratkan sebuah bangunan merupakan

fondasi. Dengan fondasi yang kuat, rumah dapat bertahan dari

terpaan angin. Demikian pula, ideologi yang kuat akan membuat

suatu negara atau bangsa bertahan terhadap serangan baik

dari dalam maupun dari luar. Tanpa ideologi, suatu bangsa tidak

akan dapat berdiri kukuh dan mudah terombang-ambing oleh

derasnya persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ideologi merupakan seperangkat gagasan atau doktrin yang

memberi arah dan petunjuk bagi suatu bangsa. Oleh karena

itu, ideologi bagi suatu bangsa sangat diperlukan untuk

menegakkan bangsa sesuai pandangan hidupnya dari berbagai

persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.3.

3.3.

3.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pancasila dalam pengertian ini sering juga disebut

way of life

,

Weltanschauung

,

Wereldberschouwing

,

Wereld en levens

beschouwing

, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup,

pedoman hidup, dan petunjuk hidup. Dalam hal ini, Pancasila

dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari (Pancasila

diamalkan dalam hidup sehari-hari). Dengan kata

lain, Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah

semua kegiatan atau aktivitas hidup dan

kehidupan di dalam segala bidang. Ini berarti bahwa

semua tingkah laku dan tindak/perbuatan setiap

manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan

pancaran dari semua sila Pancasila karena

Pancasila sebaga

Weltanschauung

selalu

merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisah-

pisahkan satu dengan yang lain; keseluruhan sila

dalam Pancasila merupakan satu kesatuan

organis. Pancasila yang harus dihayati ialah

Pancasila sebagaimana yang tercantum di dalam

Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, jiwa

keagamaan (sebagai manifestasi/perwujudan sila

Ketuhanan Yang Maha Esa), jiwa yang ber-

perikemanusiaan (sebagai manifestasi/per-

wujudan dari sila Kemanusiaan yang adil dan

beradab), jiwa kebangsaan (sebagai manifestasi/perwujudan dari

sila Persatuan Indonesia), jiwa kerakyatan (sebagai manifestasi/

perwujudan dari sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat

kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan), dan jiwa yang

menjunjung tinggi keadilan sosial (sebagai manifestasi/perwujudan

sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) selalu terpancar

dalam segala tingkah laku dan tindak/perbuatan serta sikap hidup

seluruh bangsa Indonesia.

Gambar 1.1

Simbol- simbol sila Pancasila

yang terdapat dalam lambang negara Indo-

nesia.

Sumber: Dokumentasi Penerbit

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

88

88

8

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa

ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah ideologi

Pancasila. Ideologi Pancasila memberikan arah dan tujuan bagi

bangsa Indonesia.

4.4.

4.4.

4.

Latar Belakang Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Latar Belakang Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Latar Belakang Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Latar Belakang Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Latar Belakang Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Pada hakikatnya, Pancasila adalah nilai-nilai dari kepribadian

masyarakat Indonesia. Pancasila bukan tiruan dari bangsa lain,

melainkan memang sudah berurat, berakar dalam sifat dan

tingkah laku masyarakat Indonesia. Jadi, bangsa Indonesia lahir

dengan kepribadian sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan

negara Indonesia. Untuk dapat mempertahankan ideologi

tersebut, perlu kiranya kita mengetahui latar belakang proses

pertumbuhannya selain adanya pengertian dan pemaknaan

mengenai Pancasila tersebut.

a.a.

a.a.

a.

Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila

Menjelang akhir tahun 1944, bala tentara Jepang yang

berperang melawan Sekutu mengalami kekalahan terus-

menerus. Keadaan itu sangat menggembirakan para

pemimpin Indonesia yang telah bertahun-tahun mem-

perjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan

bangsa lain. Akibat semakin terdesak oleh Sekutu, Jepang

mulai merangkul rakyat Indonesia dengan menjanjikan

kemerdekaan Indonesia di kemudian hari.

Untuk melaksanakan janji politik tersebut, pada tanggal

29 April 1945 pemerintah militer Jepang di Jawa

(

Gunseikan

) membentuk sebuah badan yang diberi nama

Dokuritsu Junbi Coosakai

atau Badan Penyelidik Usaha-

Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan

itu dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 oleh

Gunseikan

dan

diketuai oleh

DR. KRT Radjiman Widiodiningrat

DR. KRT Radjiman Widiodiningrat

DR. KRT Radjiman Widiodiningrat

DR. KRT Radjiman Widiodiningrat

DR. KRT Radjiman Widiodiningrat dengan

anggota sejumlah 60 orang.

BPUPKI mengadakan sidang dua kali. Sidang pertama

dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945–1 Juni 1945.

Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 10 Juli–17Juli

1945. Sidang pertama membicarakan dasar negara dengan

para pembicara sebagai berikut.

1) Mr. Muhammad Yamin

Pada tanggal 29 Mei 1945,

MrMr

MrMr

Mr

. Muhammad

. Muhammad

. Muhammad

. Muhammad

. Muhammad

YY

YY

Y

aminamin

aminamin

amin mengusulkan lima dasar negara Indonesia

merdeka sebagai berikut.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

99

99

9

a) Ketuhanan Yang Maha Esa

b) Kebangsaan Persatuan Indonesia

c)

Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

d)

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

dalam permusyawaratan/perwakilan

e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2) Prof. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945,

PrPr

PrPr

Pr

of. Soepomo

of. Soepomo

of. Soepomo

of. Soepomo

of. Soepomo

mengemukakan lima dasar negara Indonesia sebagai

berikut.

a) Persatuan

b) Mufakat dan demokrasi

c)

Keadilan sosial

d) Kekeluargaan

e) Musyawarah

3) Ir. Soekarno

Pada tanggal 1 Juni 1945,

IrIr

IrIr

Ir

. Soek. Soek

. Soek. Soek

. Soek

arnoarno

arnoarno

arno me-

ngusulkan lima dasar negara dengan istilah “Pancasila”.

Kelima dasar negara yang dimaksud adalah sebagai

berikut.

a) Kebangsaan Indonesia

b) Internasionalisme dan perikemanusiaan

c)

Mufakat atau demokrasi

d) Kesejahteraan sosial

e) Ketuhanan Yang Maha Esa

Gambar 1.2

Para tokoh perumus Pancasila, yaitu (a) Mr. Muhammad Yamin, (b) Prof. Soepomo, dan

(c) Ir. Soekarno.

Sumber: Ensikpoledi Indonesia dan Oxford Ensiklopedi Pelajar

(a)

(b)

(c)

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1010

1010

10

Selanjutnya, untuk menampung rumusan-rumusan yang

bersifat perorangan dibentuklah Panitia Kecil disebut

Panitia Sembilan

yang diketuai oleh

IrIr

IrIr

Ir

. Soek. Soek

. Soek. Soek

. Soek

arno.arno.

arno.arno.

arno.

Panitia Sembilan berhasil membuat Rancangan Pembukaan

Hukum Dasar yang disebut Piagam Jakarta (22 Juni 1945)

yang di dalamnya tercantum rumusan dasar negara sebagai

berikut.

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Is-

lam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada tanggal 14 Juli

1945, Piagam Jakarta di-

serahkan kepada BPUPKI.

Selanjutnya, pada tanggal

9 Agustus 1945 BPUPKI

dibubarkan dan diganti

dengan Panitia Persiapan

Kemerdekaan Indonesia

(

Dokuritsu Junbi Inkai

) di-

ketuai oleh

IrIr

IrIr

Ir

. Soek. Soek

. Soek. Soek

. Soek

arnoarno

arnoarno

arno

dan wakilnya

Drs. Moh.Drs. Moh.

Drs. Moh.Drs. Moh.

Drs. Moh.

Hatta.Hatta.

Hatta.Hatta.

Hatta.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 terjadi peristiwa yang

sangat berarti bagi bangsa Indonesia, yaitu proklamasi

Kemerdekaan RI. Kemudian PPKI mengadakan sidang

pertama pada tanggal 18 Agustus 1945. Menjadikan

Piagam Jakarta sebagai pendahuluan dilakukan setelah

menghapus bagian kalimat “

dengan kewajiban menjalankan

syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Dihapuskannya kalimat itu oleh PPKI karena ada

keberatan dari pemeluk agama lain selain Islam. Selain itu

juga dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan

seluruh bangsa Indonesia yang majemuk yang terdiri atas

berbagai macam suku, agama, dan adat istiadat.

Dengan demikian, rumusan Pancasila yang terkandung

dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan PPKI adalah

sebagai berikut.

Gambar 1.3

Proklamasi kemerdekaan sangat berarti

bagi bangsa Indonesia.

Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1111

1111

11

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila inilah yang secara yuridis

konstitusional tidak boleh diubah oleh siapa pun karena

merupakan hasil perjanjian luhur bangsa Indonesia yang

disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Kalian telah mempelajari pokok bahasan di atas. Tentu

kalian sudah memahaminya. Untuk menguji pemahaman kalian,

kerjakan tugas dalam uji kompetensi berikut.

1. Jelaskan pernyataan dalam tabel berikut!

2. Diskusikan dengan kelompok belajarmu.

Apa yang terjadi jika suatu negara tidak memiliki ideologi?

Uji Kompetensi

1

.

Pengertian ideologi.

2.

Hal-hal yang terkandung dalam

konsep ideologi.

3.

Pengertian pandangan hidup suatu

bangsa.

4.

Pembukaan UUD 1945 alinea III.

5.

Pembukaan UUD 1945 alinea IV.

No.No.

No.No.

No.

Pernyataan

Pernyataan

Pernyataan

Pernyataan

Pernyataan

Penjelasan

Penjelasan

Penjelasan

Penjelasan

Penjelasan

_________________________

_________________________

_________________________

_______________________

_______________________

_______________________

_______________________

_______________________

_______________________

_______________________

_______________________

_______________________

_______________________

_______________________

_______________________

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1212

1212

12

Kalian telah mempelajari Pancasila sebagai dasar negara dan

ideologi negara. Setelah memahami pembahasan tersebut, kalian

dapat mempelajari nilai-nilai Pancasila berikut.

C.C.

C.C.

C.

Nilai-Nilai Pancasila

Nilai-Nilai Pancasila

Nilai-Nilai Pancasila

Nilai-Nilai Pancasila

Nilai-Nilai Pancasila

Pancasila merupakan hasil karya yang besar, ide bangsa Indo-

nesia meskipun diilhami oleh ide-ide besar dari bangsa dan negara

di dunia. Pancasila itu sendiri benar-benar merupakan kepribadian

bangsa Indonesia sekaligus menjadi karakteristik bangsa Indone-

sia yang membedakannya dengan kepribadian bangsa-bangsa lain.

1.1.

1.1.

1.

Pengertian Nilai

Pengertian Nilai

Pengertian Nilai

Pengertian Nilai

Pengertian Nilai

Nilai yang dalam bahasa Inggris

value

termasuk pengertian

filsafat.

Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia

menghubungkan sesuatu dengan sesuatu, untuk selanjutnya

mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat mengatakan

berguna atau tidak berguna, benar atau tidak benar, baik atau

tidak baik, religius atau tidak religius. Hal ini dihubungkan dengan

unsur-unsur yang ada pada manusia, yaitu jasmani, cipta, rasa,

karsa, dan kepercayaannya.

3. Sebutkan rumusan dasar negara dalam tabel berikut!

1

.

Mr. Muhammad Yamin

___________________________

___________________________

___________________________

2

.

Prof. Supomo

___________________________

___________________________

___________________________

3

.

Ir. Soekarno

___________________________

___________________________

___________________________

4

.

Piagam

Jaka

rta

___________________________

___________________________

___________________________

5

.

Pembukaan

UUD 1945

___________________________

___________________________

___________________________

No.No.

No.No.

No.

Usulan/Sumber

Usulan/Sumber

Usulan/Sumber

Usulan/Sumber

Usulan/Sumber

Rumusan Dasar Negara

Rumusan Dasar Negara

Rumusan Dasar Negara

Rumusan Dasar Negara

Rumusan Dasar Negara

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1313

1313

13

Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu

berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai

moral/etis), dan religius (nilai agama).

PrPr

PrPr

Pr

of. Drof. Dr

of. Drof. Dr

of. Dr

. Dr. Dr

. Dr. Dr

. Dr

s. Nos. No

s. Nos. No

s. No

tt

tt

t

onagoronagor

onagoronagor

onagor

o, S.H. o, S.H.

o, S.H. o, S.H.

o, S.H. membagi nilai menjadi

tiga macam.

a) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur

manusia.

b) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia

untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.

c)

Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi

rohani manusia. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas

empat macam.

1) Nilai kebenaran/kenyataan yang bersumber pada unsur

akal manusia (rasio, budi, cipta).

2) Nilai keindahan, yang bersumber pada unsur rasa

manusia (

gevoel

, perasaan, estetis).

3) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada

unsur kehendak/kemauan manusia (

will

, karsa,

ethic

).

4) Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan,

kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini

bersumber pada kepercayaan/keyakinan manusia

Jadi, yang mempunyai nilai itu tidak hanya sesuatu yang

berwujud benda material, tetapi juga sesuatu yang tidak

berwujud benda material. Bahkan, sesuatu yang tidak berwujud

benda material dapat mempunyai nilai yang sangat tinggi dan

mutlak bagi manusia.

Nilai material relatif dapat diukur dengan mudah, yaitu

dengan menggunakan alat-alat pengukur, misalnya dengan alat

pengukur berat (kilogram), alat pengukur panjang (meter), alat

pengukur luas (meter persegi), alat pengukur besar (meter

kubik), dan alat pengukur isi (liter). Adapun nilai rohani tidak

dapat diukur dengan alat-alat pengukur tersebut, tetapi diukur

dengan budi nurani manusia. Oleh karena itu, pengukurannya

lebih sulit dilakukan.

Manusia mengadakan penilaian terhadap sesuatu yang

bersifat rohaniah menggunakan budi nuraninya dengan dibantu

oleh indra, akal, perasaan, kehendak, dan oleh keyakinannya.

Sampai sejauh mana kemampuan dan peranan alat-alat bantu

ini bagi manusia dalam menentukan penilaiannya tidak sama

bagi manusia yang satu dengan yang lain; jadi, bergantung

kepada manusia yang mengadakan penilaian itu.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1414

1414

14

Dalam hubungannya dengan filsafat, nilai merupakan salah

satu hasil pemikiran filsafat yang oleh pemiliknya dianggap

sebagai hasil maksimal yang paling benar, paling bijaksana, dan

paling baik.

Bagi manusia, nilai dijadikan landasan, alasan, atau motivasi

dalam segala perbuatannya. Hal ini terlepas dari kenyataan

bahwa ada orang-orang yang dengan sadar berbuat lain dari

kesadaran nilai dengan alasan yang lain pula.

Dalam pelaksanaannya, nilai-nilai ini dijabarkan dalam

bentuk kaidah/ukuran (normatif) sehingga merupakan suatu

perintah/keharusan, anjuran, atau merupakan larangan/tidak

diinginkan/celaan.

Segala sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran/keindahan/

kebaikan, diperintahkan/diharuskan/dianjurkan. Sebaliknya,

segala sesuatu yang tidak benar, tidak indah, tidak baik, dilarang/

tidak diinginkan/dicela.

2.2.

2.2.

2.

Nilai-Nilai y

Nilai-Nilai y

Nilai-Nilai y

Nilai-Nilai y

Nilai-Nilai y

ang Tang T

ang Tang T

ang T

erer

erer

er

kk

kk

k

andung di dalam Sila-Sila P

andung di dalam Sila-Sila P

andung di dalam Sila-Sila P

andung di dalam Sila-Sila P

andung di dalam Sila-Sila P

ancasilaancasila

ancasilaancasila

ancasila

Dalam hubungan dengan pengertian nilai sebagaimana

diterangkan di atas, Pancasila tergolong nilai kerohanian, tetapi

nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai

vital. Dengan kata lain, Pancasila yang tergolong nilai kerohanian

itu di dalamnya terkandung nilai-nilai yang lain secara lengkap

dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran/

kenyataan, nilai estetis, nilai etis/moral, maupun nilai religius.

Pancasila yang dimaksud adalah seperti yang terdapat dalam

alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi

“Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,

Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat

kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta

mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

.

Bagi bangsa Indonesia lima sila, lima aturan dasar, atau lima

asas dalam Pancasila tidak dapat dipisah-pisahkan, tetapi

merupakan satu kesatuan yang bulat untuk melaksanakan

secara serasi dan utuh. Pada hakikatnya, kelima sila Pancasila

ini saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain.

Dalam hubungan adanya kesatuan dan juga dalam susunan

hierarki dan piramidal dapat dijelaskan bahwa sila pertama

mendasari dan menjiwai sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Sila kedua dijiwai oleh sila pertama, dan bersama-sama menjiwai

sila ketiga, sila keempat, dan sila kelima. Sila ketiga dijiwai oleh

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1515

1515

15

sila pertama dan kedua serta bersama-sama menjiwai sila

keempat dan kelima. Sila keempat dijiwai oleh sila pertama,

kedua, dan ketiga serta secara bersama-sama menjiwai sila

kelima. Sila kelima dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan

keempat.

Adapun nilai luhur yang tercermin dalam Pancasila dan

merupakan gagasan atau doktrin yang menyatakan kehidupan

berbangsa dan bernegara dapat kita tunjuk, antara lain sebagai

berikut.

a.a.

a.a.

a.

KK

KK

K

ee

ee

e

tuhanan Y

tuhanan Y

tuhanan Y

tuhanan Y

tuhanan Y

ang Maha Esa

ang Maha Esa

ang Maha Esa

ang Maha Esa

ang Maha Esa

Nilai luhur yang tercermin dalam sila pertama, antara

lain sebagai berikut.

1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ke-

takwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2) Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan

Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan-

nya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang

adil dan beradab.

3) Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan

bekerja sama antarpemeluk agama dan penganut

kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang

Maha Esa.

4) Membina kerukunan hidup di

antara sesama umat beragama

dan kepercayaan terhadap

Tuhan Yang Maha Esa.

5) Agama dan kepercayaan

terhadap Tuhan Yang Maha

Esa adalah masalah yang

menyangkut hubungan pribadi

manusia dengan Tuhan Yang

Maha Esa yang dipercayai dan

diyakini.

6) Mengembangkan sikap saling

menghormati kebebasan men-

jalankan ibadah sesuai dengan

agama dan kepercayaannya

masing-masing.

7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan

terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Gambar 1.4

Bangsa Indonesia percaya dan takwa

terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sumber: Indonesian Heritage

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1616

1616

16

b.b.

b.b.

b.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Nilai luhur yang tercermin dalam sila kedua, antara lain

sebagai berikut.

1) Mengakui dan mempertahankan manusia sama harkat

dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan

kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-

bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis

kelamin, kedudukan sosial, dan warna kulit.

3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama

manusia.

4) Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepasalira.

5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap

orang lain.

6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

7) Gemar melaksanakan

kegiatan kemanusiaan.

8) Berani membela ke-

benaran dan keadilan.

9) Bangsa Indonesia

merasa dirinya bagian

dari seluruh umat

manusia.

10) Mengembangkan sikap

saling menghormati dan

bekerja sama dengan

bangsa lain.

c.c.

c.c.

c.

Persatuan Indonesia

Persatuan Indonesia

Persatuan Indonesia

Persatuan Indonesia

Persatuan Indonesia

Nilai luhur yang tercermin dalam sila ketiga, antara lain

sebagai berikut.

1) Mampu menempatkan

persatuan, kesatuan,

serta kepentingan dan

keselamatan bangsa

dan negara sebagai

kepentingan pribadi

dan golongan.

2) Sanggup dan rela

berkorban untuk ke-

pentingan negara dan

bangsa apabila diper-

lukan.

Gambar 1.5

Bangsa Indonesia mengembangkan sikap

menghormati terhadap bangsa lain.

Sumber: www.dpr.go.id

Gambar 1.6

Upacara bendera sebagai wujud pengem-

bangan rasa kebanggaan berkebangsaan Indonesia.

Sumber: Dokumentasi Penerbit

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1717

1717

17

3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan

bertanah air Indonesia.

5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan per-

damaian abadi dan keadilan sosial.

6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar

Bhinneka Tunggal Ika.

7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan.

d.d.

d.d.

d.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

dalam permusyawaratan/perwakilan

dalam permusyawaratan/perwakilan

dalam permusyawaratan/perwakilan

dalam permusyawaratan/perwakilan

dalam permusyawaratan/perwakilan

Nilai luhur yang tercermin dalam sila keempat, antara

lain sebagai berikut.

1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap

manusia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban

yang sama.

2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil

keputusan untuk kepentingan bersama.

4) Musyawarah untuk mencapai

mufakat diliputi oleh semangat

kekeluargaan.

5) Menghormati dan menjunjung

tinggi setiap keputusan yang

dicapai sebagai hasil mu-

syawarah.

6) Dengan iktikad baik dan rasa

tanggung jawab menerima dan

melaksanakan hasil keputusan

musyawarah.

7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan ber-

sama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai

hati nurani yang luhur.

9) Keputusan diambil harus dapat dipertanggungjawabkan

secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung

tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai

kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan

kesatuan demi kepentingan bersama.

10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang

dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Gambar 1.7

Memberikan kepercayaan kepada wakil

rakyat yang dipilih merupakan cerminan nilai luhur

Pancasila.

Sumber: www.sidoarjo.co.id

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1818

1818

18

e.e.

e.e.

e.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Nilai luhur yang tercemin dalam sila kelima, antara lain

sebagai berikut.

1) Mengembangkan per-

buatan yang luhur,

yang mencerminkan

sikap dan suasana

kekeluargaan dan

kegotongroyongan.

2) Mengembangkan

sikap adil terhadap

sesama.

3) Menjaga keseimbang-

an antara hak dan

kewajiban.

4) Menghormati hak orang lain.

5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar

dapat berdiri sendiri.

6) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang ber-

tentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

7) Suka bekerja keras.

8) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat

bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

9) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan

kemajuan yang merata dan keadilan sosial.

Ideologi Pancasila adalah milik bangsa Indonesia. Oleh

karena itu, Pancasila menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam

kehidupan sehari-hari bagi bangsa Indonesia. Bagi bangsa In-

donesia yang terdiri atas bermacam-macam suku bangsa,

beradat istiadat yang berbeda-beda, bertutur bahasa daerah

yang berbeda pula, serta pemeluk agama dan kepercayaan yang

berbeda, ideologi Pancasila mempersatukan semua dalam

wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.3.

3.3.

3.

Pancasila Dibandingkan dengan Ideologi Lainnya

Pancasila Dibandingkan dengan Ideologi Lainnya

Pancasila Dibandingkan dengan Ideologi Lainnya

Pancasila Dibandingkan dengan Ideologi Lainnya

Pancasila Dibandingkan dengan Ideologi Lainnya

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat bangsa dan

negara selalu berpedoman dan melaksanakan nilai-nilai yang

terkandung dalam Pancasila sehingga di dalam pergaulan hidup

baik bermasyarakat dan bernegara maupun dalam kehidupan

masing-masing pribadi, warga negara Indonesia selalu dituntut

dan berusaha untuk mewujudkan gagasan, doktrin, atau cita-

cita ideologi bangsa Indonesia tersebut.

Gambar 1.8

Membantu orang lain agar dapat berdiri

sendiri merupakan nilai luhur yang dikembangkan

bangsa Indonesia.

Sumber: www.habitatindonesia.org

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

1919

1919

19

Sebagai perbandingan, diuraikan dua macam ideologi di

dunia, yaitu liberalisme dan komunisme.

a.a.

a.a.

a.

Liberalisme

Liberalisme

Liberalisme

Liberalisme

Liberalisme

Ajaran liberalisme bertitik tolak dari paham indi-

vidualisme. Paham itu menitikberatkan pada kebebasan

perseorangan atau individu. Paham liberalisme tidak sesuai

dengan Pancasila karena Pancasila memandang manusia

sebagai makhluk individu/pribadi dan sekaligus sebagai

makhluk sosial. Oleh karena itu, masyarakat yang

berideologi Pancasila wajib menyelaraskan kepentingan

pribadi dengan kewajiban terhadap masyarakat dalam

kehidupan sehari-hari.

Paham liberalisme juga menganut paham sekuler,

yaitu paham yang memisahkan masalah agama dari urusan

negara atau pemerintahan. Hal ini juga tidak sesuai dengan

sila pertama Pancasila, yang menjelaskan bahwa negara

wajib ikut menciptakan kondisi yang mendorong ber-

kembangnya kehidupan keagamaan dan kepercayaan

terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Negara yang menganut

paham liberalisme, antara lain Amerika Serikat, Inggris,

dan Australia.

b.b.

b.b.

b.

Komunisme

Komunisme

Komunisme

Komunisme

Komunisme

Ajaran komunisme bersifat atheis (anti Tuhan atau

tidak percaya adanya Tuhan) dan kurang menghargai

manusia sebagai individu. Hal itu bertentangan dengan

Pancasila. Komunis bersifat internasional dan menolak

nasionalisme. Hal ini juga bertentangan dengan sila

Persatuan Indonesia yang menghendaki adanya kesadaran

nasionalisme yang kuat.

Komunisme membangun negara berdasarkan kelas

(kelompok atau golongan). Pancasila memandang negara

bukan untuk kelompok atau kelas tertentu, melainkan

untuk kepentingan seluruh rakyat. Komunis menganut

sistem politik satu partai, yaitu partai komunis yang

merupakan satu-satunya partai. Jadi, dalam negara yang

memiliki ideologi komunis tidak ada partai oposisi. Partai

oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan

yang menentang dan mengkritik pendapat atau

kebijaksanaan politik pemerintahan yang berkuasa.

Negara yang menganut paham komunisme, antara lain

Rusia, Cina, dan Vietnam.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2020

2020

20

Secara ringkas perbandingan ideologi adalah sebagai berikut.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa nilai-

nilai Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kepribadi-

an bangsa yang membedakannya dengan kepribadian bangsa lain.

Kalian tentu telah memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar

negara dan ideologi negara. Kerjakan tugas dalam uji kompetensi

berikut ini untuk mengetahui kemampuan kalian.

1.

Anti Tuhan (Atheis).

2.

HAM diabaikan.

3.

Nasionalisme ditolak.

4.

Keputusan di tangan

pimpinan partai.

5.

Dominasi partai.

6.

Tidak ada perbedaan.

7.

Tidak ada oposisi.

8.

Kepentingan negara.

No.No.

No.No.

No.

KomunisKomunis

KomunisKomunis

Komunis

PancasilaPancasila

PancasilaPancasila

Pancasila

Liberalisme

Liberalisme

Liberalisme

Liberalisme

Liberalisme

Percaya adanya satu

Tuhan (Monotheisme)

HAM dilindungi tanpa

melupakan kewajiban

asasi.

Nasionalisme dijunjung

tinggi.

Keputusan melalui mu-

syawarah mufakat dan

pungutan suara.

Tidak ada dominiasi.

Ada perbedaan pen-

dapat.

Ada oposisi dengan

alasan.

Kepentingan seluruh

rakyat.

Sekuler (bersifat ke-

bendaan)

HAM dijunjung secara

mutlak.

Nasionalisme diabaikan.

Keputusan melalui

voting.

Dominasi mayoritas.

Ada perbedaan pen-

dapat.

Ada oposisi.

Kepentingan mayoritas.

1.

Tulislah laporan kegiatanmu dalam 6 hari terakhir yang terperinci

yang mencerminkan pengamalan Pancasila dalam tabel di

bawah ini! Berikanlah laporan tersebut di atas untuk dinilai

sebagai tugas kepada guru!

Uji Kompetensi

1.

____________

_______________

_____________________

2.

____________

_______________

_____________________

3.

____________

_______________

_____________________

4.

____________

_______________

_____________________

5.

____________

_______________

_____________________

6.

____________

_______________

_____________________

No.No.

No.No.

No.

Hari/THari/T

Hari/THari/T

Hari/T

anggalanggal

anggalanggal

anggal

Jenis Kegiatan

Jenis Kegiatan

Jenis Kegiatan

Jenis Kegiatan

Jenis Kegiatan

Pengamalan Pancasila

Pengamalan Pancasila

Pengamalan Pancasila

Pengamalan Pancasila

Pengamalan Pancasila

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2121

2121

21

Kalian telah memahami Nilai-Nilai Luhur Pancasila. Setelah itu,

kalian diharapkan memiliki sikap yang sesuai dengan nilai-nilai luhur

Pancasila. Bagaimanakah sikap yang sesuai nilai luhur Pancasila?

Simaklah uraian berikut.

D.D.

D.D.

D.

Sikap Hidup Berbangsa dan Bernegara Berdasar-

Sikap Hidup Berbangsa dan Bernegara Berdasar-

Sikap Hidup Berbangsa dan Bernegara Berdasar-

Sikap Hidup Berbangsa dan Bernegara Berdasar-

Sikap Hidup Berbangsa dan Bernegara Berdasar-

kankan

kankan

kan

Pancasila Pancasila

Pancasila Pancasila

Pancasila

Dalam kehidupan sehari-hari, seluruh rakyat Indonesia harus ber-

landaskan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

1.1.

1.1.

1.

Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara

Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Undang-Undang

Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran yang terkandung

dalam “Pembukaan” dalam pasal-pasalnya.

Di atas dasar UUD ini dibentuklah susunan pemerintahan

dan keseluruhan peraturan hukum positif yang mencakup

segenap bangsa Indonesia dalam kesatuan hidup bersama

secara kekeluargaan dan gotong-royong.

Seluruh hidup kenegaraan dan tertib hukum Indonesia

didasarkan atas, ditujukan kepada, dan diliputi oleh asas

falsafah, asas politik, dan tujuan negara. Demikian pula dalam

hal menentukan kebijaksanaan haluan negara.

Negara adalah lembaga kemanusiaan, baik secara lahir

maupun batin. Hakikat negara didasarkan atas pokok pikiran

yang bersendi pada dan terdiri atas manusia yang mempunyai

hakikat sifat sebagai individu dan makhluk sosial dalam satu

kesatuan serta keseimbangan.

Negara Republik Indonesia adalah monodualisme, yaitu

kedua sifat manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial

secara serasi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

2.2.

2.2.

2.

Sikap terhadap Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Sikap terhadap Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Sikap terhadap Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Sikap terhadap Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Sikap terhadap Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Bersikap positif terhadap Pancasila sebagai pandangan

hidup bangsa (falsafah hidup bangsa) berarti melaksanakan

Pancasila dalam hidup sehari-hari, menggunakan Pancasila

sebagai petunjuk hidup sehari-hari, agar hidup kita dapat

mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin.

2.

Diskusikan dengan kelompok belajar kalian mengenai keunggul-

an ideologi Pancasila dibandingkan dengan ideologi komunis

dan liberalisme!

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2222

2222

22

Pengamalan Pancasila dalam hidup sehari-hari sangat penting.

Dengan pelaksanaan tersebut diharapkan adanya tata

kehidupan yang serasi (harmonis) antara hidup kenegaraan dan

hidup bermasyarakat dalam negara.

Secara umum dapat dirumuskan bahwa melaksanakan

Pancasila dalam hidup sehari-hari apabila kita mempunyai sikap

mental, pola pikir dan tingkah laku (amal perbuatan) yang dijiwai

sila-sila Pancasila secara kebulatan, bersumber pada pembukaan

dan batang tubuh UUD 1945, tidak bertentangan dengan norma-

norma agama, norma-norma kesusilaan, norma-norma sopan-

santun dan adat kebiasaan, dan tidak bertentangan dengan

norma-norma hukum yang berlaku.

Secara konkret, norma-norma itu dapat digali dan dikem-

bangkan dari

a.

sila-sila Pancasila (termasuk di dalamnya ajaran-ajaran agama);

b. Pembukaan UUD 1945 (4 pokok pikiran);

c.

Batang Tubuh UUD 1945 (prinsip-prinsip);

d. ketetapan-ketetapan MPR/S dan segala peraturan per-

undang-undangan yang berlaku;

e. norma-norma perjuangan bangsa Indonesia (jiwa dan nilai-

nilai 1945);

f.

norma-norma lainnya yang bersumber kepada kepribadian

bangsa Indonesia.

Sebagaimana dikemukakan di atas, pelaksanaan Pancasila

dalam hidup sehari-hari dapat disebut pengamalan Pancasila

secara subjektif (pelaksanaan subjektif Pancasila). Pengamalan

Pancasila secara subjektif ini meliputi bidang-bidang yang luas,

antara lain bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan,

agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Juga

meliputi lingkungan hidup pribadi, hidup keluarga, dan hidup ke-

masyarakatan.

Berdasarkan uraian materi di atas dapat disimpulkan bahwa

orang yang melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

pasti memiliki sikap positif terhadap Pancasila. Sikap dan perbuatan

positif yang dimaksud, antara lain mengutamakan kepentingan

umum/bangsa dan negara dibandingkan dengan kepentingan pribadi

atau golongan; berani membela bangsa dan negara di mana pun,

kapan pun, bagaimana pun, dan dengan apa pun yang kita miliki,

apalagi dalam keadaan bangsa dan negara yang sedang mengalami

keterpurukan seperti saat sekarang ini.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2323

2323

23

Pada sisi lain, kita menyadari bahwa proses dan perjalanan

bangsa untuk memperoleh tanah air yang merdeka, bersatu dan

berdaulat, merupakan perjuangan yang sangat berat dan semata-

mata karunia dari Allah Yang Maha Esa. Oleh karena itu, sebagai

wujud rasa syukur kita kepada Sang Khalik dan rasa terima kasih

kita kepada para pejuang, sudah selayaknya kita tetap teguh

(berdisiplin) memelihara amanah sebagaimana yang dilakukan para

pejuang, bersikap setia, mempunyai rasa memiliki, menjunjung tinggi

semangat kebersamaan, dengan cara rela berkorban dengan penuh

pengabdian bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang

lebih baik di masa sekarang dan yang akan datang. Selain itu, kita

perlu meningkatkan sikap kreatif, produktif, dan inovatif dalam berbagai

bidang agar bangsa dan negara Indonesia disegani di dunia internasional.

Bagaimanakah sikap kalian terhadap Pancasila? Untuk

mengetahui sikap kalian terhadap Pancasila isilah tugas dalam uji

kompetensi berikut.

Uji Kompetensi

1. Bagaimanakah sikap kalian terhadap pernyataan berikut?

1

.

Berusaha mengganti ideo-

logi negara dengan ideologi

negara maju.

2.

Menolak mengikuti ke-

giatan Paskibraka karena

lebih baik belajar saja.

3.

Untuk membayar utang

negara, saya rela apabila

pemerintah menjual salah

satu pulau yang ada.

4.

Apabila negara dalam

keadaan krisis yang tidak

berkesudahan, jika ada

kesempatan lebih baik

pindah ke negara lain.

5.

Pengiriman tenaga kerja

Indonesia ke luar negeri

secara besar-besaran

adalah pilihan terbaik

dalam mengatasi krisis

ketenagakerjaan.

No.No.

No.No.

No.

Pernyataan

Pernyataan

Pernyataan

Pernyataan

Pernyataan

BaikBaik

BaikBaik

Baik

BurukBuruk

BurukBuruk

Buruk

AlasanAlasan

AlasanAlasan

Alasan

______ _______ ________________

________________

________________

______ _______ ________________

________________

________________

______ _______ ________________

________________

________________

______ _______ ________________

________________

________________

______ _______ ________________

________________

________________

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2424

2424

24

Kalian telah mempelajari sikap yang sesuai dengan nilai luhur

Pancasila. Setelah itu, kalian diharapkan dapat mempertahankan

ideologi Pancasila yang menjadi dasar negara dan pandangan hidup

bangsa. Bagaimanakah cara mempertahankan ideologi? Untuk itu,

simaklah uraian berikut.

E.E.

E.E.

E.

UU

UU

U

papa

papa

pa

yy

yy

y

a Mema Mem

a Mema Mem

a Mem

perper

perper

per

tahanktahank

tahanktahank

tahank

an Ideologi P

an Ideologi P

an Ideologi P

an Ideologi P

an Ideologi P

ancasilaancasila

ancasilaancasila

ancasila

Ideologi Pancasila mampu menyelesaikan berbagai persoalan

dan cobaan yang dihadapi bangsa Indonesia semenjak awal

kemerdekaan oleh adanya upaya-upaya sistematis untuk me-

lemahkan pengamatan ideologi Pancasila. Berbagai pihak dari dalam

maupun dari luar selalu menggoyangkan ideologi Pancasila dengan

berbagai cara. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia merasa

wajib untuk membela negara dari rongrongan, ancaman, dan

serangan musuh. UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga

negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Temasuk dalam hal ini adalah mempertahankan ideologi Pancasila.

Upaya untuk mempertahankan ideologi Pancasila dapat

dilakukan, antara lain sebagai berikut:

1. menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai

Pancasila;

2. melaksanakan ideologi Pancasila secara konsisten;

3. menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dalam pem-

buatan peraturan perundangan nasional;

4. menempatkan Pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa

Indonesia;

Kesadaran untuk melaksanakan Pancasila dapat tumbuh dan

melekat pada diri dan menjadi sifat bangsa Indonesia, antara lain

didorong oleh hal-hal berikut.

1. Adanya kenyataan bahwa negara Indonesia berdiri karena

perjuangan panjang dari seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan

itu sendiri merupakan pancaran jiwa dan watak bangsa yang

sudah berabad-abad lamanya hidup dan berkembang menjadi

nilai-nilai hidup, misalnya gotong royong, kekeluargaan yang erat,

tolong-menolong, rela berkorban, dan cinta tanah air. Perjuangan

itu harus berjalan terus sampai kapan pun dengan cara mengisi

kemerdekaan.

2. Norma hidup yang dijiwai Pancasila dapat dikembangkan dan

diganti dari manakah?

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2525

2525

25

2. Penyelenggaraan kehidupan negara Indonesia didasarkan atas

hukum dasar nasional, yaitu Pancasila. Pancasila mengandung

suasana kebatinan dan cita-cita hukum yang mewajibkan

penyelenggara negara, pemimpin pemerintah, seluruh rakyat

untuk memiliki budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan

memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Jalur yang dapat digunakan untuk mempertahankan Pancasila,

antara lain melalui jalur pendidikan dan media massa.

1.1.

1.1.

1.

Pendidikan

Pendidikan

Pendidikan

Pendidikan

Pendidikan

Pendidikan memiliki peran penting untuk mempertahankan

nilai-nilai Pancasila. Pendidikan, meliputi pendidikan formal

maupun nonformal yang terlaksana dalam lingkungan keluarga,

sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Dalam kehidupan keluarga, keteladanan orang tua sangat

diperlukan agar nilai-nilai Pancasila tertanam pada putra putri

mereka.

Sekolah merupakan tempat siswa pertama kalinya bertemu

dan berkenalan dengan sistem sosial dalam skala cukup besar.

Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pe-

ngetahuan, tetapi juga untuk membina kepribadian yang sesuai

dengan Pancasila.

Masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembentukan

kepribadian seseorang. Manusia adalah makhluk sosial. Ia tidak

bisa hidup tanpa orang lain. Dengan mengajarkan nilai-nilai

kemasyarakatan yang baik, suatu masyarakat telah berjasa pula

menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada para warga atau

anggotanya. Pendidikan nonformal yang dilaksanakan di

lingkungan masyarakat dapat melalui PKK, Karang Taruna,

ataupun Kelompok Tani.

2.2.

2.2.

2.

Media Massa

Media Massa

Media Massa

Media Massa

Media Massa

Media massa, baik elektronik maupun cetak, sangat

berperan untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi

bangsa. Pers menyediakan mimbar untuk kelangsungan

pergaulan dan dialog antara masyarakat dan pemerintah dan

antara kelompok dalam masyarakat. Dalam proses itu, nilai-nilai

Pancasila akan disebarluarkan.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pen-

didikan dan media massa merupakan faktor penting dalam upaya

mempertahankan ideologi Pancasila.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2626

2626

26

Kalian telah mempelajari upaya Mempertahankan Ideologi

Pancasila dengan baik. Untuk lebih memahami materi tersebut,

kerjakan tugas dalam uji kompetensi berikut.

1.

Sebutkan upaya yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan

ideologi Pancasila!

2.

Sebutkan dorongan yang menyebabkan kesadaran untuk

melaksanakan Pancasila yang tumbuh dan melekat pada diri

dan menjadi sifat bangsa Indonesia!

3.

Mintalah pendapat teman kalian dalam satu kelas, mengenai

upaya yang dapat dilakukan dalam mempertahankan ideologi

Pancasila. Kemudidian isikan dalam kolom berikut!

Uji Kompetensi

1.

_________________________

________________________

________________________

________________________

________________________

________________________

2.

_________________________

________________________

________________________

________________________

________________________

________________________

3.

_________________________

________________________

________________________

________________________

________________________

________________________

4.

_________________________

________________________

________________________

________________________

________________________

No.No.

No.No.

No.

Nama TNama T

Nama TNama T

Nama T

emaneman

emaneman

eman

PendapatPendapat

PendapatPendapat

Pendapat

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2727

2727

27

Rangkuman

1. Ideologi berasal dari kata

idea

dan

logos

.

Idea

artinya pemikiran,

konsep atau gagasan, sedangkan

logos

berarti pengetahuan.

Secara sederhana, ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide,

keyakinan, atau gagasan. Secara lebih luas, ideologi adalah

seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan

arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan

mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.

2. Pancasila merupakan hasil karya yang besar, ide bangsa Indonesia

meskipun diilhami oleh ide-ide besar dari bangsa dan negara di

dunia. Pancasila itu sendiri benar-benar merupakan kepribadian

bangsa Indonesia sekaligus menjadi karakteristik bangsa Indonesia

yang membedakannya dengan kepribadian bangsa-bangsa lain.

3. Secara umum dapat dirumuskan bahwa melaksanakan Pancasila

dalam hidup sehari-hari adalah apabila kita mempunyai sikap

mental, pola pikir, dan tingkah laku (amal perbuatan) yang dijiwai

sila-sila Pancasila secara kebulatan, bersumber kepada

pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, tidak bertentangan

dengan norma-norma agama, norma-norma kesusilaan, norma-

norma sopan-santun dan adat kebiasaan, dan tidak ber-

tentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku.

4. Upaya untuk mempertahankan ideologi Pancasila dapat di-

lakukan, antara lain sebagai berikut:

a. menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai

Pancasila;

b. melaksanakan ideologi Pancasila secara konsisten;

c.

menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dalam

pembuatan peraturan perundangan nasional;

d. menempatkan Pancasila sebagai moral dan kepribadian

bangsa Indonesia.

5. Kesadaran untuk melaksanakan Pancasila dapat tumbuh dan

melekat pada diri dan menjadi sifat bangsa Indonesia, antara

lain didorong oleh hal-hal berikut.

Penutup

Selamat kalian telah mempelajari Dasar dan Ideologi Negara

Indonesia dengan baik. Untuk mengingat kembali materi yang telah

dibahas, simaklah rangkuman materi dan kata kuncinya, serta

jawablah soal-soal latihan berikut.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2828

2828

28

1.

Ideologi dapat diartikan sebagai pandangan hidup mengenai

sebuah masyarakat diatur demi mencapai tujuannya.

Dengan demikian, ideologi berhubungan erat dengan ....

a. politik

c. hukum

b. ekonomi

d. pertahanan

2.

Manfaat suatu negara memiliki ideologi negara agar ....

a. menjadi negara yang kuat

b. dapat bersaing dengan negara lain

c. dapat tercipta masyarakat adil dan makmur

d. dapat mengantar bangsa dan negara mencapai cita-citanya

3 .

Rumusan Pancasila yang sah dan resmi tercantum dalam ....

a. Pembukaan UUD 1945

b. Batang Tubuh UUD 1945

c. Piagam Jakarta

d. Penjelasan UUD 1945

4.

Rumusan dasar negara di dalam sidang BPUPKI pertama

disampaikan pada tanggal 31 Mei 1945 oleh ....

a. Mr. Moh. Yamin

c. Ir. Soekarno

b. Prof. Soepomo

d. Drs. Moh. Hatta

A.A.

A.A.

A.

Berilah tanda silang (×) pada huruf a, b, c, atau d di

Berilah tanda silang (×) pada huruf a, b, c, atau d di

Berilah tanda silang (×) pada huruf a, b, c, atau d di

Berilah tanda silang (×) pada huruf a, b, c, atau d di

Berilah tanda silang (×) pada huruf a, b, c, atau d di

depan jawaban yang paling tepat!

depan jawaban yang paling tepat!

depan jawaban yang paling tepat!

depan jawaban yang paling tepat!

depan jawaban yang paling tepat!

Pelatihan

Kata Kunci

BPUPKI

Pancasila

dasar negara

pandangan hidup

ideologi

Panitia Sembilan

komunisme

Piagam Jakarta

konstitusi

PPKI

liberalisme

a. Adanya kenyataan bahwa negara Indonesia berdiri karena

perjuangan panjang dari seluruh rakyat Indonesia.

b. Penyelenggaraan kehidupan negara Indonesia didasarkan

atas hukum dasar nasional, yaitu Pancasila.

6. Jalur yang dapat digunakan untuk menyimulasikan dan mem-

pertahankan Pancasila, antara lain melalui jalur pendidikan dan

media massa.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

2929

2929

29

5.

Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang

bulat dan utuh, tidak dapat dipisahkan satu dengan yang

lain. Hal itu merupakan ....

a. cita-cita bangsa Indonesia

b. kelemahan dari Pancasila

c. tujuan yang hendak dicapai

d. ciri khas bangsa Indonesia dengan yang lain

6.

Pancasila dijabarkan dalam Batang Tubuh UUD 1945 dan

berbagai peraturan perundangan yang berlaku. Hal itu

merupakan cerminan Pancasila yang berkedudukan

sebagai ....

a. perjanjian luhur

b. dasar negara

c. falsafah negara

d. doktrin negara

7.

Dalam Pembukaan UUD 1945, rumusan Pancasila yang sah

terdapat di dalam alinea ....

a. pertama

c. ketiga

b. kedua

d. keempat

8.

Salah satu nilai-nilai luhur yang terdapat dalam sila pertama

dari Pancasila adalah ....

a. mengembangkan sikap saling mencintai sesama

manusia

b. tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain

c. tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan ter-

hadap Tuhan Yang Maha Esa

d. mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat

dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan

9.

Sumpah Pemuda membawa pengaruh positif terhadap

perjuangan bangsa Indonesia karena ....

a. memantapkan kesadaran untuk bersatu

b. merupakan unjuk rasa para pemuda

c. mempererat persatuan pemuda

d. melahirkan pahlawan nasional

10. Pelaksanaan musyawarah untuk mufakat yang ditetapkan

di negara kita sebenarnya ....

a. mengambil alih sistem negara lain

b. merupakan kepribadian bangsa Indonesia sendiri

c. mengombinasikan sistem-sistem dari negara barat

d. mengombinasikan sistem dari luar dan dari dalam negeri

Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs –2–

3030

3030

30

B.B.

B.B.

B.

Isilah soal berikut ini dengan jawaban yang benar!

Isilah soal berikut ini dengan jawaban yang benar!

Isilah soal berikut ini dengan jawaban yang benar!

Isilah soal berikut ini dengan jawaban yang benar!

Isilah soal berikut ini dengan jawaban yang benar!

1.

Pancasila yang dikemukakan dalam sidang I BPUPKI pada

1 Juni 1945 dimaksudkan untuk ....

2.

Kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang

diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada

bangsa itu untuk mewujudkannya disebut ....

3.

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada

tanggal ....

4.

Upaya untuk menyimulasikan dan mempertahankan

Pancasila dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu ... dan ....

5.

Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, perekonomian

bangsa Indonesia disusun sebagai usaha bersama

berdasarkan atas asas ....

6.

Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan

untuk kepentingan ....

7.

Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban adalah

salah satu nilai luhur dalam sila ....

8.

Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan merupakan

pengamalan Pancasila sila ....

9.

Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai

dengan ....

10. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada

tanggal ....

C.C.

C.C.

C.

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan jawaban yang

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan jawaban yang

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan jawaban yang

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan jawaban yang

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan jawaban yang

singkat dan tepat!

singkat dan tepat!

singkat dan tepat!

singkat dan tepat!

singkat dan tepat!

1.

Jelaskan fungsi Pancasila sebagai dasar negara!

2.

Di mana kita dapatkan rumusan Pancasila yang sah dan

bagaimana rumusan Pancasila tersebut?

3.

Sebutkan hal-hal yang dapat dilakukan dalam upaya

mempertahankan ideologi Pancasila!

4.

Sebutkan beberapa contoh sikap dan perilaku yang

mencerminkan nilai luhur gemar melakukan kegiatan

kemanusiaan di lingkungan sekolah!

5.

Jelaskan perbedaan pandangan terhadap hak dan asasi

manusia antara ajaran Pancasila, komunis, dan liberalisme!

Selamat belajar!